MBG Berujung Petaka, Germas PMKRI Jakarta Timur Tuntut Perbaiki Tata Kelola
Jakarta - Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program andalan Presiden Prabowo perlu ditinjau. Bukannya menciptakan maslahat tetapi malah menimbulkan bencanan. Teranyar di Kupang, ratusan anak menjadi korban dari salah kelola (mismanagement) dari program ambisius ini.
Menyikapi fenomena ini, Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Jakarta Timur, Canfiki mendesak agar pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk segera menyelidiki peristiwa yang menimpa siswa SMPN 8 Kota Kupang karena keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG). Dilansir dari beberapa media, seperti Detik.com: sebanyak 140 siswa yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi makan bergizi gratis (MBG). Supervisi dan evaluasi atas kekeliruan realisasi program di lapangan semcam ini mendesak untuk dilakukan.
Pemerintah Kota Kupang bersama jajaran Pemerintah Provinsi NTT harus sigap menangani. Kami juga meminta kepada Presiden Prabowo Subianto agar merumusakan kembali teknis dari kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG). Masalah ini merupakan gambaran dari kebijakan yang populis namun tanpa perencanaan yang matan. Hal tersebut tentu sangat memprihatinkan mengingat korbanya adalah generasi Emas, dan ini tentu menjdai catatan buruk terhadap pemerintah Pusat terutama atas kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) ini. Kami juga berharap kejadian ini tidak terulang lagi di berbagai daerah.
Rekomendasi Evaluatif dan Kebijakan Korektif
Agar tragedi serupa tidak kembali terjadi dan program MBG dapat dijalankan dengan aman, efektif, dan transparan, Germas PMKRI Jakarta Timur menawarkan sejumlah langkah harus segera diambil oleh pemerintah pusat maupun daerah, diantaranya:
![]() |
| Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Jakarta Timur, Canfiki - Gambar: Dok. Internal |
- Melakukan evaluasi nasional terhadap sistem pengadaan, distribusi, dan pengawasan MBG lintas kementerian terkait: Kemendikbud, Kemenkes, dan Kemendagri;
- Membentuk tim investigasi independen yang melibatkan akademisi, ahli gizi, lembaga profesi, dan masyarakat sipil untuk menelusuri kelalaian struktural di Kupang;
- Menyusun ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) dan protokol distribusi MBG yang mencakup uji laboratorium bahan pangan, pelatihan tenaga dapur, dan sistem deteksi dini gejala keracunan;
- Mengadakan audit publik terhadap kontrak penyedia MBG untuk mencegah potensi praktik pengadaan yang tidak sehat atau koruptif;
- Memberikan ruang partisipatif bagi komunitas sekolah (guru, orang tua, komite sekolah) dalam mengawasi dan mengevaluasi kualitas layanan MBG di tingkat lokal;
- Kami juga meminta kepada pemerintah daerah, agar memberi sanksi kepada oknum-oknum yang lalai dalam menjalankan tugasnya dalam mengurus program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kejadian keracunan massal akibat MBG adalah bentuk kegagalan negara dalam menjamin hak hidup sehat anak-anak Indonesia. Jika negara ingin membangun generasi emas, maka yang pertama harus dijamin adalah keselamatan dasar dan rasa aman ketika seorang anak menyuapkan makanan ke dalam mulutnya. Oleh karena itu, program MBG harus dibenahi, bukan dihentikan, namun dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas publik, dan berbasis bukti ilmiah. Tanpa itu semua, MBG bukan solusi gizi nasional, melainkan menjadi sumber ketakutan baru di ruang pendidikan.


Posting Komentar untuk " MBG Berujung Petaka, Germas PMKRI Jakarta Timur Tuntut Perbaiki Tata Kelola"